Waduh, 50 Nama Anggota TNI Polri dan ASN Dicatut Masuk Anggota Parpol di Kotabaru

Antara
Ilustrasi 50 Nama Anggota TNI Polri dan ASN Dicatut Masuk Anggota Parpol di Kotabaru (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

KOTABARU, iNews.id - Sebanyak 50 nama anggota TNI, Polri, aparatur sipil negara (ASN), serta kepala desa yang masih aktif masuk dicatut dalam keanggotaan partai politik (parpol). Hal ini terungkap saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar   verifikasi faktual.

"Jumlahnya sekitar 50-an kasus. Setelah diverifikasi faktual, mereka terkejut dan tidak merasa masuk anggota parpol," kata Ketua KPU Kotabaru Zaenal Abidin, Rabu (30/11/2022)

KPU Kotabaru telah melakukan verifikasi faktual terhadap 1.773 sampel dari 13.352 orang yang diajukan 23 pengurus parpol di daerah tersebut. Zaenal mengaku tidak mengerti bagaimana caranya anggota TNI, Polri, ASN dan kepala desa yang masih aktif tersebut bisa terdaftar sebagai anggota parpol.

"Karena, pengentrian data atau memasukkan data dilakukan secara manual oleh operator parpol ke dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). KPU hanya sebagai pengguna data tersebut, yang selanjutnya dilakukan verifikasi faktual terhadap kebenarannya," ucap Zaenal.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 jam lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

2 jam lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

2 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

6 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

10 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal