Tim Pemburu Koruptor hingga Aset Segera Diaktifkan Kembali

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id -Tim pemburu koruptor hingga aset akan segera diaktifkan kembali oleh pemerintah. Kebijakan tersebut akan tertuang dalam Intruksi Presiden (Inpres).

"Keputusan tentang pengaktifan kembali tim pemburu koruptor, pemburu aset, pemburu tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi atau yang disembunyikan sekarang terus berproses. Sekarang Inpres tentang tim pemburu sudah ada di tangan Kemenkopolhukam sehingga secepatnya nanti akan dibentuk tim itu," ucap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Selasa (14/7/2020).

Mahfud memastikan, pembuatan Inpres tersebut melibatkan masukan dari masyarakat. Sebab tim pemburu tersebut membutuhkan kerja kolektif.

"Tentu dengan menampung masukan-masukan dari masyarakat. Karena ini memang perlu kerja bareng dan tidak boleh berebutan," ucapnya.

Dalam TPK tersebut, Mahfud menjelaskan, nantinya melibatkan Kejaksaan Agung (Agung) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

57 tahun lalu

Pengamat Unair Sebut Mahfud MD Potensi Kuat Dipilih jadi Menko Polkam

57 tahun lalu

Mahfud MD Berikan Komentar Menohok Putusan PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Anwar Usman

57 tahun lalu

Ronald Tannur Divonis Bebas, Mahfud MD Minta KY Periksa Hakim PN Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal