Sekolah Jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19, DPRD Kalsel: Menyedihkan

Zainal Hakim
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifudin bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, HM Yusuf Effendie saat Rapat Dengar Pendapat. Jumat (17/7/2020) (Foto iNews/Zainal).

BANJARMASIN, iNews.id - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memprotes rencana Gugus Tugas (Gugas) Penanganan COVID-19 Kalsel menjadikan sekolah luar biasa (SLB) sebagai karantina pasien corona. Namun protes anggota dewan tidak digubris Pemprov Kalsel.

"Kalau suara wakil rakyat saja tidak diindahkan apalagi suara anak-anak berkebutuhan khusus yang bersekolah di sana. Menyedihkan!," ucap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, M Lutfi Syaifuddin, di Banjarmasin, Jumat (17/7/2020).

Meski begitu, dia mengaku belum mengetahui teknis penggunaan fasilitas sekolah untuk tempat karantina tersebut. Jika Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) dan Dinas Pendidikan Kalsel tetap menjadikan sekolah sebagai tempat karantina, maka Komisi IV akan panggil gugus tugas dan Disdik Kalsel.

"Kalau tetap terjadi, kami akan memanggil dan meminta gugas dan Disdik menjelaskan alasannya ke masyarakat luas," kata dia.

Lutfi merasa alasan Disdikbud Kalsel menyetujui lantaran pertimbangannya karena beban pendapatan dari menyewa tempat penginapan itu kurang relevan, dan cenderung membingungkan.

"Kalau persetujuan atas pertimbangan beban target pendapatan Rp55 juta per tahun, rasanya ini semakin membingungkan arah pandangan terhadap dunia pendidikan," ucap Lutfi.

Sebagaimana diketahui, Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel melayangkan surat keberatan atas rencana sekolah sebagai tempat karantina. Protes yang disampaikan komisi yang membidangi pendidikan itu menyusul edaran Pemprov Kalsel Nomor 360/606/BPBD/2020 tanggal 30 Juni 2020 yang ditandatangani Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, Muhammad Yusuf Effendi mengatakan sekolah menjadi tempat karantian karena siswa masih kegiatan belajar melalui online.

"Pertimbangan yang pertama adalah siswanya belajar dari rumah. Kedua, terdapat ruang penginapan di sekolah tersebut. Sehingga bukan ruang sekolah atau ruang belajar yang digunakan sebagai lokasi karantina, tapi penginapan yang bisa digunakan pihak penyewa," kata Yusuf.

"Jika nanti DPRD memanggil kami untuk klarifikasi, saya siap datang," imbuh dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

57 tahun lalu

Longsor Terjang Banjar Kalsel, 10 Rumah Rusak dan Puluhan Jiwa Mengungsi

57 tahun lalu

Haul Datu Kelampayan di Banjar Kalsel, Ribuan Jemaah Padati Martapura

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria Bawa Mobil Bobol ATM Pakai Alat Las di Martapura Banjar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal