Sanksi Putar Balik Jadi Konsekuensi Larangan Mudik, Pj Gubernur Kalsel: Tak Perlu Berdebat

Antara
Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA (Foto: MC Kalsel/Fuz)

BANJARMASIN, iNews.id - Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Safrizal, menegaskan tak ada perdebatan soal sanksi larangan mudik bagi warga. Mereka yang kedapatan mudik di area penyekatan akan diminta putar balik.

"Jadi ketika ada masyarakat tak bisa menunjukkan dokumen perjalanannya silakan putar balik dan tak perlu berdebat dengan petugas di lapangan," katanya, Sabtu (24/4/2021).

Dia menilai, masyarakat telah mengetahui apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik di momen Lebaran Idul Fitri tahun ini. Apalagi kebijakan yang dipilih semata-mata demi keselamatan masyarakat di tengah ancaman pandemi Covid-19 yang telah merenggut banyak jiwa.

"Keselamatan rakyat hukum tertinggi. Jadi petugas sudah sepatutnya menegakkan aturan tanpa ada tawar menawar lagi dari para pelanggar," ujarnya.

Pemerintah menetapkan larangan mudik Lebaran 1442 Hijriah terhitung 6-17 Mei 2021. Namun sebelum itu, pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) juga diberlakukan sesuai Surat Edaran Satgas COVID, yakni H-14 larangan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan di H+7 larangan mudik (18-24 Mei 2021).

Kebijakan itu sejalan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari, yakni 20 April-3 Mei 2021. Alhasil, masyarakat yang bepergian diwajibkan menyertakan dokumen perjalanan untuk membuktikan bukan pemudik yang ingin ke kampung halaman termasuk surat bebas Covid-19.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala Desa di Kalsel Ditangkap Polisi terkait Narkoba Jenis Sabu

57 tahun lalu

Dikira Resto, Kepala SMAN di Kalsel Tak Tahu Tempat Acara Perpisahan Siswa Ternyata Klub Malam

57 tahun lalu

Muhidin-Hasnuryadi Deklarasi Maju Pilkada Kalsel, Misi Pebaikan Pembangunan Daerah

57 tahun lalu

Demo di Kantor DPRD Jabar, Buruh Desak Pemerintah Batalkan Tapera Bukan Tunda

57 tahun lalu

Pemprov Sultra Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal