PPKM Level 4 di Kalsel Berlaku di Banjarmasin dan Banjarbaru

Dita Angga
PPKM Level 4 dilanjutkan di Banjarmasin dan Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melanjutkan PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 di luar Jawa Bali mulai 3 hingga 9 Agustus 2021. Keputusan perpanjangan PPKM Level 4 di luar Jawa Bali itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 28 tahun 2021.

Di Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru diwajibkan melanjutkan PPKM Level 4. 

Dalam Inmendagri tersebut diatur sektor esensial diperbolehkan melakukan work from office dengan menerapkan protokol kesehatan serta 50 persen dari kapasitas kantor, dan 25 persen untuk layanan administrasi.

Kemudian pasar tradisional, pedagang kaki lima, warung makan dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat.

Supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen. 

"Apotik dan toko obat dapat buka selama 24 jam," dikutip dari Pasal 4 Inmendagri.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

57 tahun lalu

Longsor Terjang Banjar Kalsel, 10 Rumah Rusak dan Puluhan Jiwa Mengungsi

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Banjarbaru, 5 Rumah dan 6 Motor Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Haul Datu Kelampayan di Banjar Kalsel, Ribuan Jemaah Padati Martapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal