PPKM Level 4 di Kalsel Berlaku di Banjarmasin dan Banjarbaru

Dita Angga
PPKM Level 4 dilanjutkan di Banjarmasin dan Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melanjutkan PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 di luar Jawa Bali mulai 3 hingga 9 Agustus 2021. Keputusan perpanjangan PPKM Level 4 di luar Jawa Bali itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 28 tahun 2021.

Di Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru diwajibkan melanjutkan PPKM Level 4. 

Dalam Inmendagri tersebut diatur sektor esensial diperbolehkan melakukan work from office dengan menerapkan protokol kesehatan serta 50 persen dari kapasitas kantor, dan 25 persen untuk layanan administrasi.

Kemudian pasar tradisional, pedagang kaki lima, warung makan dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat.

Supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen. 

"Apotik dan toko obat dapat buka selama 24 jam," dikutip dari Pasal 4 Inmendagri.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Partai Perindo Siap Bantu Pemerintah Cegah Karhutla demi Jaga Aktivitas Ekonomi Kalsel

10 hari lalu

Ribuan Ikan Nila dan Bawal Mati Mendadak di Banjar Kalsel, Ada Apa?

18 hari lalu

Kebakaran di Banjar Kalsel, 5 Rumah Warga Hangus Dilalap Api

26 hari lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

30 hari lalu

Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Zero ODOL 2027 di Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal