Pj Bupati HSU Lantik Kades Hulu Pasar Pengganti Antarwaktu

Rizqa Leony Putri
Pj Bupati Hulu Sungai Utara Zakly Asswan melantik Kepala Desa Hulu Pasar. Kecamatan Amuntai Tengah yang dipilih berdasarkan pemilihan kepala desa antarwaktu. (Foto: dok Pemkab HSU)

AMUNTAI , iNews.id - Pj Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan melantik Kepala Desa Hulu Pasar, Kecamatan Amuntai Tengah yang dipilih berdasarkan pemilihan kepala desa antarwaktu. Proses pemilihan ini dilakukan karena kepala desa sebelumnya telah meninggal dunia, sehingga terjadi kekosongan jabatan.

Dapun epala desa yang dilantik berdarkan surat keputusan Bupati HSU nomor 100.3.3.2/380/KUM/2023 tentang pengesahan dan pengangkatan kepala desa adalah Kepala Desa Hulu Pasar Rijali Rahman.

Zakly Asswan pun menyampaikn ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya Rijali Rahman sebagai Kepala Desa Hulu Pasar.

"Sebagai kepala desa harus mampu menyelenggarakan pemerintahan desa seperti perencanaan serta pelaksanaan kegiatan desa harus transparan dengan masyarakat," ucapnya di Mess Negara Dipa, Kamis (10/8/2023).

Dia berharap, Rjiali dapat menggerakkan komitmen dan tekad untuk menjalankan tugas dan amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat dengan sebaik mungkin dan penuh tanggung jawab.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Bandar Lampung Expo 2026 Dibuka, Eva Dwiana Pamerkan Pembangunan dan Gaet Investor

3 hari lalu

5 Keuntungan Beli Tiket Masuk Prambanan di SatuSatu saat Prambanan Jazz Festival 2026

3 hari lalu

Antar Anak Sekolah hingga Ngantor, Ini 3 Motor Listrik Andalan Perempuan Aktif

3 hari lalu

BKAD Kalteng Genjot Aset Produktif, Kendaraan Dinas Tak Terpakai hingga Properti Siap Hasilkan PAD

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal