Mahfud MD Perintahkan Jaksa Agung Tangkap Djoko Tjandra

Felldy Aslya Utama
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera menangkap Djoko Sugiarto Tjandra. Sebab Djoko Tjandra merupakan narapidana kasus cessie Bank Bali yang buron.

“Saya tadi sudah bicara dengan Jaksa Agung supaya segera menangkap buronan Joko Tjandra. Ini adalah buronan yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh sebab itu Kejaksaan Agung maupun Kepolisian harus segera menangkapnya," ucap Mahfud MD di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (2/7/2020).

Mantan menteri pertahanan itu mengatakan tak ada alasan bagi aparat untuk tidak menangkap buronan tersebut meski sedang meminta peninjauan kembali (PK). "Tidak ada alasan bagi orang yang DPO meskipun dia mau minta PK lalu dibiarkan berkeliaran," kata Mahfud.

Diketahui, Djoko Tjandra menjadi buron kasus cessie Bank Bali sejak tahun 2019 masuk ke Indonesia dan sempat mendaftarkan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Djoko masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi oleh pihak imigrasi sehingga bisa melenggang bebas di dalam negeri.

Mahfud mengatakan menurut undang-undang orang yang mengajukan PK harus hadir dalam pengadilan. Jika tidak maka maka PK tidak bisa dilakukan.

“Oleh sebab itu ketika hadir di Pengadilan, saya minta Polisi dan Kejaksaan untuk menangkapnya dan segera dijebloskan ke penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap) Jadi tidak ada penundaan hukuman bagi orang yang sudah minta PK. Itu saja demi kepastian hukum dan perang melawan korupsi,” kata Mahfud.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Usai Bertemu Jaksa Agung, Gus Irfan Ingatkan Jajaran Kemenhaj Hati-Hati Kelola Dana Haji

57 tahun lalu

Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

57 tahun lalu

Pengamat Unair Sebut Mahfud MD Potensi Kuat Dipilih jadi Menko Polkam

57 tahun lalu

Mahfud MD Berikan Komentar Menohok Putusan PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Anwar Usman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal