KPU: PSU Pilgub Kalsel Digelar 9 Juni Mendatang, Anggaran Dibutuhkan Rp19 Miliar

Antara
Ilustrasi pilkada. (Foto: Istimewa)

BANJARMASIN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) merencanakan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur digelar 9 Juni mendatang. Tanggal tersebut merupakan 50 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hasil rapat pleno tadi, kami perkirakan hari Rabu tanggal 9 Juni untuk pencoblosan PSU. Namun tanggal ini kami konsultasikan lagi ke KPU pusat," ujar Ketua KPU Kalsel Sarmuji di Banjarmasin, Kamis (25/3/2021).

Menurutnya, MK dalam putusan memerintahkan PSU Pilgub Kalsel paling lambat 60 hari kerja sejak tanggal diputuskan. Saat ini, KPU mempersiapan logistik dan distribusi mulai 1 April dan diperkirakan rampung Mei mendatang.

"Untuk logistik memang lebih panjang waktunya karena banyak yang harus dikerjakan serta melibatkan berbagai pihak membantu kelancaran," katanya.

Kemudian rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga dimulai April. Sebagaimana perintah MK dalam putusannya, KPPS dan PPK harus orang baru bukan petugas pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 hari lalu

Ribuan Ikan Nila dan Bawal Mati Mendadak di Banjar Kalsel, Ada Apa?

22 hari lalu

Kebakaran di Banjar Kalsel, 5 Rumah Warga Hangus Dilalap Api

30 hari lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

1 bulan lalu

Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Zero ODOL 2027 di Kalsel

2 bulan lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal