Ketahuan Sediakan Wanita Penghibur dan Miras, Dua Tempat Hiburan Malam di Merangin Disegel

Azhari Sultan
Ilustrasi tempat hiburan malam disegel Polisi (Foto: Antara)

MERANGIN, iNews.id  - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Merangin menyegel dua tempat karaoke di Kabupaten Merangin, Jambi. Keduanya tertangkap basah menyediakan wanita penghibur dan minuman keras (miras).

Dua tempat karaoke tersebut, yaitu DN Karaoke yang bertempat di Kelurahan Pematang Kandis dan Karaoke Hiburan di Desa Jelatang, Kabupaten Merangin. 

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan mengatakan penyegelan tersebut dilakukan karena lokasi hiburan tersebut ditemukan minuman keras dan beberapa wanita penghibur.

"Iya kita lakukan penyegelen terhadap tempat hiburan malam yang sudah tertangkap basah menyediakan wanita penghibur. Kita juga amankan puluhan botol minuman keras," kata Indar, Rabu (30/3/2022).

Dia menambahkan, pihaknya tidak akan ada tebang pilih terkait tindakan ini.

"Di sini kita tidak melakukan tebang pilih. Semua tempat karaoke yang menyediakan wanita penghibur akan kita lakukan penindakan," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger SD di Jember Disegel Ahli Waris, Warga Jebol Paksa Kunci Gembok Sekolah

57 tahun lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Segel Rumah Dinas Kajari di Cikarang

57 tahun lalu

Selain Ruang Kerja Bupati Bekasi, KPK Segel 3 Ruang Kepala Dinas

57 tahun lalu

KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Bekasi, Ruang Kerja Bupati Ade Disegel!

57 tahun lalu

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi dan Sita Dokumen, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal