Kanwil Kemenag Kalsel Minta Masjid Batasi Jemaah saat Ibadah Ramadan

Antara
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel Noor Fahmi .Foto: Pemprov Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta pengelola masjid dan musala membatasi jemaah maksimum 50 persen dari kapasitas tempat ibadah. Hal ini untuk mengantisipasi jumlah jemaah selama tarawih dan ibadah selama lain Ramadan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalsel Noor Fahmi  bahwa menurut surat edaran Menteri Agama tentang panduan pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan 1442 Hijriah protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 harus dijalankan selama pelaksanaan ibadah berjemaah di masjid dan mushala.

"Boleh salat tarawih berjemaah, namun harus menaati protokol kesehatan, seperti kapasitasnya hanya 50 persen dari jemaah biasa hadir, jaga jarak shaf, pakai masker, dan bawa sajadah masing-masing," katanya.

Dia meminta para pengurus masjid dan mushala memastikan protokol kesehatan dijalankan dalam setiap pelaksanaan ibadah berjemaah.

"Kita minta bantuan juga kepada Satgas Covid-19 untuk mengawasinya," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Bongkar 30 Kasus Narkoba saat Ramadan, 39 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Ramadan Bareng KSPSI di Jatim, Kapolri Ajak Buruh Bersatu Hadapi Dinamika Global

57 tahun lalu

Jadwal Imsakiah Ramadan di Tanggamus Lampung 7 Maret 2026, Ini Doa Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal