Jokowi Tegaskan Pilkada 2020 Tak Ditunda

Dita Angga
Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Pilkada Serentak 2020 tidak ditunda. Protokol kesehatan dan sanksi harus ditegakkan di pilkada.

Juru Bicara Presiden, Fajroel Rachman mengatakan tujuan protokol kesehatan diperketat agar agar tidak terjadi klaster penularan baru di Pilkada 2020. Jadwal Pilkada Serentak tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020

"Presiden Jokowi menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir karena tidak 1 negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," ujar Fajroel di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Sesuai Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, kata dia pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

"Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap, Uang Setoran ke Bupati Pemalang Nonaktif untuk Kembalikan Modal Pilkada

57 tahun lalu

APBD Pangandaran 2022 Diprioritaskan untuk Penanganan Pandemi Covid-19

57 tahun lalu

Sertijab Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal: Ini Proses Pilkada Terpanjang

57 tahun lalu

Menko Marinvest Luhut: Kita Waspadai Virus Corona Varian Mu

57 tahun lalu

1.640 Warga Karawang Meninggal akibat Covid-19, 1.900 Anak Jadi Yatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal