Elpiji 3 Kg Langka, Bupati HST Beri Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Antara
Surat edaran Bupati Hulu Sungai Tengah

HULU SUNGAI TENGAH, iNews.id - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) A Chairansyah mengeluarkan surat edaran peringatan bagi pengelola Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) maupun agen dan pangkalan. Hal ini berkaitan kelangkaan elpiji 3 kilogram (Kg) di wilayah tersebut.

Surat edaran bernomor 500/97/Eko.SDA/Setda/2021 tertanggal 28 Januari 2021 itu ditujukan kepada pengelola SPBE, agen dan pangkalan LPG yang berbunyi sebagai berikut:

Berdasarkan:
1. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 61 k/12/mem/2019 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas tabung 3 kilogram Tahun Anggaran 2019

2. Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No. 188.44/047/KUM/2015 tentang penetapan harga eceran tertinggi Elpiji tabung 3 kilogram

Dalam rangka menjaga stabilitas kegiatan perekonomian khususnya terhadap penyaluran LPG 3 Kg di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka dengan ini kami mengiimbau:

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Elpiji 12 Kg di Surabaya Kosong, Warga Mulai Berburu Gas 3 Kg

57 tahun lalu

Kepala Desa di Kalsel Ditangkap Polisi terkait Narkoba Jenis Sabu

57 tahun lalu

Dikira Resto, Kepala SMAN di Kalsel Tak Tahu Tempat Acara Perpisahan Siswa Ternyata Klub Malam

57 tahun lalu

Tragis! Emak-Emak Tewas Tertabrak Truk saat Cari Elpiji 3 Kg di Grobogan

57 tahun lalu

Warga Cibodas Tangerang Mengamuk di Depan Menteri Bahlil saat Sidak Pangkalan Elpiji 3 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal