Catat! Polresta Banjarmasin Mulai Terapkan Tilang Kamera e-TLE di 3 Titik, Ini Lokasinya

Antara
Ilustrasi, Polresta Banjarmasin Mulai Terapkan Tilang Kamera e-TLE di 3 Titik, Ini Lokasinya(Foto: Antara).

BANJARMASIN, iNews.id  - Polresta Banjarmasin mulai menerapkan tilang dengan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) di tiga titik lokasi. Rinciannya yakni di Jalan Belitung, simpang tiga Kuripan dan kawasan Jembatan Merdeka Jalan Jenderal Sudirman.

"Jadi sistem penilangan secara elektronik ini telah resmi diberlakukan sejak 24 Desember 2022, kami harap masyarakat semakin tertib berlalu lintas," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir, Selasa (27/12/2022).

Menurutnya, pemberlakuan e-TLE dirasa sudah waktunya dilakukan setelah masa sosialisasi beberapa bulan terakhir telah dilakukan secara optimal. Untuk itu, masyarakat dinilai telah mengetahui dan memahami adanya e-TLE sehingga tidak ada alasan lagi ketika terekam melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Dalam e-TLE semuanya bisa terekam mulai penggunaan helm dan sabuk keselamatan hingga melawan arus dan melanggar rambu-rambu," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penerapan Sistem Tilang Elektronik di Kota Jambi Menunjukkan Hasil Mengejutkan

57 tahun lalu

Viral Ustaz Maulana Dibonceng Motor Tak Pakai Helm di Makassar, Pengendara Ditilang Polisi

57 tahun lalu

Polresta Banjarmasin Banjir Kiriman Bunga usai Tangkap Kelompok Pasber yang Teror Warga

57 tahun lalu

Marak Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik via WA, Polisi Imbau Warga Bandung Waspada

57 tahun lalu

Gegara Tatap Mata, Pemuda di Banjarmasin Tewas Dikeroyok OTK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal