Anggota Terpapar Covid-19, DPRD Kalsel Batasi Kegiatan Rapat

Nani Suherni
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK (Foto: MC Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan membatasi kegiatan rapat. Kebijakan ini diambil usai anggota DPRD positif Covid-19.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengatakan rapat paripurna akan dimaksimalkan secara virtual. Dia juga akan melarang kunjungan kerja ke wilayah berzona merah.

“Sehingga, pembatasan kegiatan dan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat di lingkungan Sekretariat DPRD Kalsel akan terus dilakukan,” ucap Supian, dikutip portal resmi Pemprov Kalsel, Jumat (

Supian mengakui, tidak mungkin untuk membatalkan semua kegiatan anggota dewan yang telah terjadwal.

“Kami sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022 dan kegiatan lainnya,” kata Supian.

Oleh karena itu, pihaknya berupaya maksimal menekan penularan Covid-19, salah satunya dengan rutin menyemprot disinfektan di setiap ruangan.

“Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Sekretariat DPRD Kalsel,” kata Supian.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna, Bacakan Laporan Reses dan Tetapkan Pansus

57 tahun lalu

DPRD Badung Tetapkan Tiga Ranperda Strategis Jadi Perda

57 tahun lalu

Rapat Paripurna DPRD Badung Bahas KUA PPAS 2026 dan Raperda Perubahan APBD 2025

57 tahun lalu

Rapat Paripurna DPRD Badung: Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

57 tahun lalu

DPRD Badung Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah atas PU Fraksi-Fraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal