BANJARMASIN, iNews.id - Sebanyak 4.986 pengendara ditilang di Kalimantan Selatan selama Operasi Patuh Intan 2020 sejak 23 Juli 2020. Selain itu 5.869 pengendara diberikan teguran.
"Selain tilang, ada 5.869 pengendara kita berikan teguran karena pelanggarannya tergolong ringan alias masih bisa ditoleransi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Andi Azis Nizar di Banjarmasin, Rabu (5/8/2020).
Andi berharap tidak ada pengendara terkena tilang petugas. "Kalau kita berharap, tidak ada lagi pengendara yang terjaring razia karena semuanya tertib tanpa pelanggaran," ucapnya.
Karena menurut Andi, operasi sifatnya hanya sebentar. Setelah operasi yang diharapkan masyarakat tetap patuh dan tertib dalam berkendara setiap waktu.
"Jadi operasi ini hanya untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa patuh dan tertib berlalu lintas itu penting demi keselamatan bukan takut ditilang polisi," ujarnya.