Terobos Jalur Tikus Perbatasan, 2 Warga Malaysia Naik Motor Ditangkap Satgas Pamtas

Antara
Satgas Pamtas TNI menangkap dua warga negara Malaysia menerobos jalur tikus dengan motor. (Foto: Ist)

SANGGAU, iNews.id - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan  atau Satgas PamtasTNI menangkap dua warga negara Malaysia yang menerobos jalur tikus perbatasan di Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Keduanya hendak membawa motor tanpa surat dari Indonesia ke Malaysia.

"Kami mendapat informasi dari warga ada dua unit motor Malaysia melintas lewat Kampung Gunabanir ke Simpang Kojub," ujar Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Hendro Wicaksono dalam keterangan tertulis di Sanggau, Minggu, (18/7/2021).

Atas informasi tersebut, personel Satgas Pamtas di Pos Segumun dipimpin kepala pos Letda Ahmad Siswanto melakukan pengecekan dan benar menemukan dua pengendara motor yang ternyata warga negara Malaysia yakni D (36) dan U (40). 

Setelah diperiksa, motor yang digunakan keduanya pun ilegal, karena tak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.

"Pengendara asal Malaysia tidak dapat menunjukkan surat. Kendaraan itu ilegal," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal