Sengketa Pilkada Sekadau di MK Lanjut ke Pembuktian

Felldy Aslya Utama
Antara
Pasangan Rupinus-Aloysius menerima surat dukungan dari Wakil Ketua Umum Partai Perindo Syafril Nasution (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan 32 permohonan perselisihan hasil Pilkada 2020 lanjut ke tahap pembuktian. Salah satunya yakni sengketa Pilkada Sekadau, Kalimantan Barat.

Dikutip dari laman resmi MK di Jakarta, perkara yang lanjut ke tahap pembuktian akan diperiksa pada tanggal 22 Februari-18 Maret 2021, dan selanjutnya akan diputus pada tanggal 19-24 Maret 2021.

Gugatan hasil penghitungan suara Pilkada Sekadau diajukan oleh pasangan incumbent Rupinus-Aloysius. Tim hukum pasangan tersebut telah mengajukan 105 dari 115 bukti pendukung ke MK.

Pasangan yang diusung PDIP bersama beberapa partai ini mendapat 56.479 suara atau 49,2 persen. Sedangkan rivalnya pasangan Aron-Subandrio mendapat 58.023 suara atau 50,8 persen.

"Kami ingin menyampaikan beberapa hal terkait proses pemilihan bupati dan wakil bupati Sekadau. Sebagaimana kita ketahui bahwa pada saat ini pasangan Rupinus dan Aloisius sedang mengajukan gugatan hasil Pilkada Sekadau di MK, sehingga diharapkan tidak terjadi pemberitaan yang simpang siur di Kabupaten Sekadau," kata Wakil Ketua DPD PDIP Kalbar, Martinus Sudarno, Kamis (18/2/2021).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Evakuasi Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Dilanjutkan Pagi Ini

57 tahun lalu

Helikopter PK-CFX Hilang Kontak di Sekadau, Pencarian Fokus Titik Terakhir di Nanga Taman

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal