Seluruh Mobil Dinas Pemprov Kalbar Dikandangkan, Tak Boleh Dipakai Mudik

Antara
Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Harisson meminta seluruh mobil dinas Pemprov Kalbar wajib berada di kantor. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) melarang mobil dinas dipakai mudik. Semua mobil dinas Pemprov Kalbar wajib berada di kantor selama cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

"Semua mobil dinas akan dikandangkan di kantor masing-masing selama masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2022," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (25/4/2022).

Harisson mengatakan, larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kalbar ini mewanti-wanti ada sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk mudik. Sanksi tersebut diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010.

Harisson juga meminta tidak ada akal-akalan mengubah pelat merah mobil dinas dengan pelat hitam seperti mobil pribadi.

"Jangan! Silakan mudik asal jangan pakai mobil dinas," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Dinas Kapolsek Waingapu Tabrak Bengkel Tambal Ban di Sumba Timur, 6 Warga Terluka 

57 tahun lalu

Gubernur Kaltim Minta Maaf, Anggaran Mobil Dinas Kini Dialihkan untuk Kebutuhan Rakyat

57 tahun lalu

Cerita Pilu Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Tol Tegal: Sedikit Lagi Sampai Rumah

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Penumpang Kapal Rela Nginap di Halaman Pelabuhan Samarinda

57 tahun lalu

Viral Wakil Bupati Buton Selatan Tendang Pintu Rujab Bupati gegara Mobil Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal