PPKM Mikro Diperluas hingga 5 April, Ini Lima Provinsi Tambahan

Rina Anggraeni
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang hingga 5 April 2021. Kebijakan tersebut diperluas ke lima provinsi.

Lima provisi tersebut yakni  Sulawesi Utara (Sulut), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Ada tambahan lima, Sulut, Kalteng, Kalsel, NTB, NTT, diperluas. Jadi total ada 15 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga hartarto dalam video virtual, Jumat (19/3/2021).

Menurut Airlangga, lima provinsi itu wajib menerapkan PPKM Mikro karena kasus Covid-19-nya meningkat. Selain itu, daerah-daerah ini juga masuk dalam prioritas penanganan Covid-19.

"Karena tingkat kasus aktif tinggi diatas rata-rata nasional. Skema PPKM Mikro ini sama," katanya.

Airlangga menambahkan, perpanjangan PPKM Mikro ini menekan laju penularan kasus Covid-19. Menurutnya, angka positivity rate di Indonesia sudah mulai turun.

"Skala menurun, tapi belum cukup. Pemerintah menghendaki positivity rate serendah mungkin," ucapnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Luncurkan Program Padat Karya Tunai untuk 609.465 Orang dengan Upah Harian 

57 tahun lalu

Buka Program Magang untuk Lulusan S1 dan D3 Bergaji UMP, Pemerintah Siapkan Rp198 Miliar

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Ungkap Pesan Airlangga usai Dipinang Golkar Maju Pilgub Jabar 2024

57 tahun lalu

Golkar Minta Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo, Gibran Bilang Begini

57 tahun lalu

Ribuan Kader Hadiri Golkar Bersholawat di Stadion Si Jalak Harupat Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal