Polres Singkawang Tangkap Sindikat Pencurian, 1 DPO Diamankan

Uun Yuniar
Polres Singkawang menangkap lima pelaku pencurian, salah satunya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (iNews.id/Uun Yuniar)

SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang menangkap lima pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga. Salah satu di antaranya merupakan pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Singkawang.

"Salah satu yang kita tangkap merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang sudah masuk DPO atas nama EL," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetyo di Mapolres Singkawang, Jumat (13/11/2020).

Menurutnya lima pelaku yang diamankan ini memiliki peran yang berbeda. Ada yang sebagai pelaku dan penadah barang curian. Mereka mengincar rumah tinggal terutama yang dalam keadaan ditinggal pemiliknya.

"Modus mereka melakukan pengamatan dulu. Apabila sudah kosong dan merasa aman, merkea masuk ke dalam rumah dengan cara merusak," ujarnya.

Dari tangan pelaku diamankan beberapa unit telepon seluler, dan satu unit televisi. Diyakini masih ada lokasi lain yang pernah menjadi sasaran pencurian pelaku.

"Kelima tersangka kita kenakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana sampai 7 tahun penjara," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

18 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal