PONTIANAK, iNews.id - Polisi meminta perusahaan sawit yang beroperasi di Kalimantan Barat (Kalbar) ikut mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perusahaan sawit diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Kami berharap dan mengingatkan kepada seluruh perusahaan dan pekerja perkebunan sawit bahwa masalah karhutla ini merupakan tanggung jawab bersama," kata Kapolda Kalbar, Irjen R Sigid Tri Hardjanto di Pontianak, Rabu (22/7/2020).
Dia mengatakan, total ada 200 perusahaan sawit yang beroperasi di Kalbar. Dari jumlah itu, sebanyak 69 perusahaan merupakan anggota Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Menurutnya, Polda Kalbar telah berkoordinasi dengan GAPKI untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kalbar.
Sebab meski Polda Kalbar saat ini juga disibukkan dengan penanganan wabah Covid-19, namun pencegahan terhadap arhutla juga menjadi prioritas karena sebentar lagi akan memasuki musim kemarau.