Peras TKI di Hongkong, Pemuda Ini Ancam Sebar Video Tak Senonoh

Demon Fajri
Pelaku pemerasan TKI di Hongkong dengan modus ancaman menyebar video tak senonoh ditangkap Polda Bengkulu. (Foto: Demon Fajri)

SELUMA, iNews.id - Seorang pemuda di Seluma, Bengkulu memeras seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong. Pemuda berinisial STI (22) ini mengancam akan menyebarkan video tak senonoh korban inisial DPY (25).

"Terduga pelaku ini bekerja sebagai influencer gaming dan content creator," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno, Selasa (9/8/2022).

Dia menjelaskan, korban melaporkan pemerasan dan ancaman tersebut ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.

Selain itu, korban juga menunjuk pengacara untuk membuat laporan ke Polres Bengkulu dan Polda Bengkulu.

Dari laporan itu terungkap korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial. Keduanya juga sempat melakukan video call yang ternyata direkam pelaku tanpa sepengetahuan korban.

Atas laporan tersebut, polisi menangkap pelaku di rumahnya di Bengkulu.

"Terduga pelaku berhasil ditangkap saat berada di salah satu perumahan di Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu," ujar Sudarno.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

57 tahun lalu

Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mukomuko Bengkulu, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal