PONTIANAK, iNews.id- Pengusaha hotel di Kalimantan Barat (Kalbar) yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menjamin tidak ada perayaan malam tahun baru yang digelar di hotel. Para pengusaha berkomitmen untuk mematuhi imbauan Pemerintah Provinsi Kalbar.
"Kami pastikan untuk malam tahun baru tidak akan ada kegiatan di setiap hotel anggota PHRI. Kita patuh terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah," kata Ketua PHRI Kalbar, Yuliardi Qamal di Pontianak, Selasa (29/12/2020).
Yuliardi menambahkan, aktivitas di restoran atau kafe yang ada di setiap hotel juga akan dihentikan pada pukul 23.00 WIB, sehingga setiap tamu akan mengetahui bahwa aktivitas di setiap hotel yang ada akan ditutup pada waktu yang telah ditentukan.
"Setiap tamu yang datang, tidak hanya pada malam tahun baru, tetapi juga saat ini sudah kita arahkan untuk menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan hotel," tuturnya.
Sebagai ketua PHRI, dirinya merasa yakin semua anggotanya bisa menerapkan hal itu. Sebab setiap pengusaha hotel yang ada di Kalbar juga tidak ingin terkena sanksi dari aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.