Pencairan Bansos Karyawan Gelombang Kedua Dilakukan Pekan Ini

Rina Anggraeni
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan mencairkan bantuan sosial (bansos) gelombang kedua untuk karyawan peserta BP Jamsostek. Besar bantuan yang diterima yaitu Rp1,2 juta.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan, BP Jamsostek telah menyerahkan data 3 juta penerima bansos dari pemerintah. Mereka yang berhak menerima yakni bergaji di bawah Rp5 juta dan belum menerima bansos pada gelombang (batch) pertama.

"Setelah kami terima data dari BP Jamsostek, kami akan cross-check untuk melihat kesesuaian datanya. Kami butuhkan sekarang adalah berita acara dan surat pernyataan dari BP Jamsostek bahwa data itu valid," kata Ida, Kamis (3/9/2020).

Ida menambahkan, setelah seluruh persyaratan lengkap, maka Kemnaker akan mengajukan permohonan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk pencairan. Dengan kata lain, berita acara dan surat pernyataan dari BP Jamsostek menjadi syarat terakhir.

“(Itu) Dasar kami untuk proses ke KPPN. Dari KPPN langsung disampaikan ke bank penyalur. Bank penyalur langsung ke rekening pekerja. Itu mekanisme yang sama di batch pertama dan kedua,” ujarnya.

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto mengatakan, tahapan pencairan BLT ini ditangani oleh Kementerian Ketanagakerjaan dan bank penyalur.

"BP Jamsostek sudah menyerahkan data tahap pertama tanggal 24 Agustus lalu sebanyak 2,5 juta pekerja. Tahap kedua rencana kita serahkan Selasa 1 September sejumlah 3 juta pekerja," kata Agus, Senin (31/8/2020).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos

57 tahun lalu

Cek Bansos Kemensos, Gus Ipul Pastikan BLTS Rp300.000 Cair Bulan Ini

57 tahun lalu

Tersangka Kasus Korupsi Bansos 2018, Sekda Keerom Ditahan di Rutan Polda Papua

57 tahun lalu

Bansos Presiden Jokowi Bergulir di MK, Gibran: Dibuktikan Saja 

57 tahun lalu

Pakar Hukum Tata Negara UB Sebut Bansos Jokowi Jelang Pemilu Bisa Jadi Materi Hak Angket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal