Pembunuh Berantai Satu Keluarga di Solam Raya Sintang Divonis Mati

Gusti Eddy
RA (27), tersangka pembunuhan suami istri dan cucunya di kebun sawit di Desa Solam Raya, Kecamatan Sungan Tebelian, Sintang, Kalimantan Barat. (Foto: Polres Sintang)

SINTANG, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Sintang menjatuhkan vonis mati terhadap Riyan Anggianto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Solam Raya, Kecamatan Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan," kata ketua majelis hakim, Muhammad Zulqarnain dalam sidang PN Sintang, Rabu (23/2/2022).

Plt Kepala PN Sintang, Diah Pratiwi mengatakan, terdakwa divonis mati karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.

Menurutnya ada tiga hal memberatkan terdakwa Rian. Pertama, melakukan pembunuhan secara sadar. Kedua, salah satu korban merupakan anak berusia lima tahun. Ketiga, terdakwa melakukan pembunuhan dengan cara yang sadis dan terencana.

Usai sidang, majelis hakim memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa dan JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang untuk pikir-pikir. 

JPU Andi Tri Saputro mengatakan, Kejari Sintang sependapat dengan putusan majelis hakim yang memvonis terdakwa dengan pidana mati. Menurutnya vonis itu telah sesuai tuntutan jaksa.

Sementara itu keluarga korban, Kiki mengaku lega dengan vonis mati kepada pelaku. Menurutnya, perbuatan terdakwa menghilangkan nyawa tiga orang sangat fatal dan keji.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal