PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak 144 botol minuman keras berbagai merek asal Malaysia disita petugas Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas.
Penyitaan ini dilakukan di perbatasan Indonesia-Malaysia di jalan "tikus" antara Pos Segumun dan Pos Guna Banir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Upaya penyelundupan sebanyak 144 botol minuman keras berbagai merek itu digagalkan oleh personel di kedua Pos Pamtas saat melaksanakan kegiatan rutin patroli," kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps Letkol (Inf) Alim Mustofa, Jumat (22/1/2021).
Dia menjelaskan, diamankannya minuman keras tersebut bermula saat personelnya melaksanakan patroli rutin di sektor wilayah Dusun Segumun. Dalam perjalanannya, personelnya melihat dari kejauhan ada seseorang yang berlawanan arah.
"Namun ketika didekati orang tersebut kabur karena takut diperiksa. Orang itu meninggalkan barang berupa karung, pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.30 WIB," katanya.
Ketika diperiksa, dalam karung itu ternyata berisikan puluhan botol miras, terdiri atas 12 botol minuman keras jenis Vodka dan 72 botol merek Gin Tanduk.