MUI Akan Keluarkan Fatwa Vaksin Sinovac Sebelum Jokowi Divaksin

Antara
Presiden Joko Widodo. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima vaksin Covid-19 pada 13 Januari 2021. Sebelum vaksinasi dilakukan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan fatwa vaksin virus corona buatan Sinovac itu.

"Saat ini, MUI tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vaksin Sinovac," ujar Ketua MUI Masduki di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Pria yang juga Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin ini mengatakan, tim dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI saat ini masih bekerja untuk menerbitkan fatwa halal bagi vaksin buatan China tersebut.

Sebelumnya, Masduki menyampaikan, pemerintah akan memulai vaksinasi secara serentak di beberapa daerah jika Sinovac telah mengantongi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Setelah BPOM menerbitkan EUA, maka fatwa MUI terhadap kebolehan vaksin Sinovac tersebut juga akan segera dikeluarkan. “Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya,” katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Serukan Salat Gaib Korban Banjir: 174 Meninggal, 79 Hilang di Aceh–Sumut–Sumbar

57 tahun lalu

Sound Horeg Makan Korban, MUI Jatim Ingatkan Kembali Fatwa yang Telah Dikeluarkan

57 tahun lalu

MUI Lumajang Perbolehkan Sound Horeg Digelar dengan Catatan

57 tahun lalu

Wagub Jatim Minta Pengusaha Sound Horeg Patuhi Fatwa MUI

57 tahun lalu

Tinggalkan Solo, Prabowo Hanya Lambaikan Tangan usai Bertemu Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal