SANGGAU, iNews.id - Malaysia kembali mendeportasi 142 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah. Deportasi dilakukan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
"Kami bersama pihak terkait kembali menerima kepulangan 142 orang PMI bermasalah yang dipulangkan paksa oleh pihak Malaysia," kata Kapolsek Entikong, AKP Novrial Alberti Kombo, Kamis (21/5/2020).
Menurutnya, para PMI itu tiba di PLBN Entikong sekitar pukul 13.45 WIB, Rabu (20/5/2020). Kedatangan 142 TKI tersebut langsung dilakukan pengawalan oleh petugas saat memasuki Gedung PLBN Entikong.
"Guna menghindari masuknya penyebaran Covid-19 langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh karantina kesehatan PLBN Entikong," ujarnya.
Dia menambahkan, petugas karantina kesehatan Entikong langsung memeriksa suhu tubuh para PMI yang baru tiba itu. Sedangkan seluruh barang-barang bawaan juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan. Setelah melewati pemeriksaan suhu tubuh, tidak ditemukan PMI yang bersuhu tubuh mencurigakan.