Malaysia Deportasi 142 PMI Bermasalah via PLBN Entikong

Antara
Malaysia deportasi 142 pekerja migran Indonesia melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. (Antara)

SANGGAU, iNews.id - Malaysia kembali mendeportasi 142 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah. Deportasi dilakukan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

"Kami bersama pihak terkait kembali menerima kepulangan 142 orang PMI bermasalah yang dipulangkan paksa oleh pihak Malaysia," kata Kapolsek Entikong, AKP Novrial Alberti Kombo, Kamis (21/5/2020).

Menurutnya, para PMI itu tiba di PLBN Entikong sekitar pukul 13.45 WIB, Rabu (20/5/2020). Kedatangan 142 TKI tersebut langsung dilakukan pengawalan oleh petugas saat memasuki Gedung PLBN Entikong.

"Guna menghindari masuknya penyebaran Covid-19 langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh karantina kesehatan PLBN Entikong," ujarnya.

Dia menambahkan, petugas karantina kesehatan Entikong langsung memeriksa suhu tubuh para PMI yang baru tiba itu. Sedangkan seluruh barang-barang bawaan juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan. Setelah melewati pemeriksaan suhu tubuh, tidak ditemukan PMI yang bersuhu tubuh mencurigakan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

21 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

1 bulan lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

1 bulan lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

1 bulan lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal