Kratom Jadi Tanaman Obat, Gubernur Kalbar Siapkan Dana untuk Penelitian

Reza Yunanto
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menganggarkan dana untuk penelitian tanaman kratom. Hal itu dilakukan setelah Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan kratom sebagai tanaman obat (herbal).

"Karena sekarang Kementan sudah memasukan kratom sebagai tanaman bahan baku jamu, selanjutnya saya akan anggarkan dalam APBD untuk penelitian manfaat daun kratom bagi pengobatan," kata Sutarmidji dikutip dari laman Facebook miliknya, Kamis (27/8/2020).

Sutarmidji menambahkan, Pemprov Kalbar akan melibatkan para pakar farmasi dalam proses penelitian tersebut. Sedangkan Universitas Tanjungpura Pontianak diminta untuk memelopori penelitian tanaman obat khas Kalimantan ini.

Menurutnya, selama ini Pemprov Kalbar selalu mendorong agar tanaman kratom tidak dilarang. Sebab selama ini masyarakat di Kalbar memanfaatkan daun dari tanaman tersebut untuk kekebalan tubuh dan menghilangkan rasa nyeri.

"Makanya saya sudah sampaikan bahwa kurang sependapat kalau penjualan kratom dilarang tahun 2023," katanya.

Penetapan kratom sebagai tanaman obat termuat dalam Keputusan Menteri Pertanian No 104 tahun 2020 tertanggal 3 Februari 2020. Dalam SK tersebut, kratom ditetapkan sebagai kategori komoditas tanaman obat atau herbal.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

57 tahun lalu

Terungkap! Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Sempat Kirim Sinyal Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal