Kakak Tewas Dibunuh Adik Gara-Gara Warisan, Pelaku Sakit Hati Pernah Dianiaya

Demon Fajri
Ilustrasi pembunuhan.

BENGKULU, iNews.id - Polisi mengusut kasus pembunuhan dalam keluarga di Desa Taba Anyar, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang berlatar belakang harta warisan. Tak hanya soal harta, pelaku ternyata menghabisi nyawa korban karena sakit hati pernah dianiaya.

Pelaku adalah BET. Dia menghabisi nyawa kakaknya J (45) dengan dua tusukan di di bagian belakang tubuh hingga menembus perut.

"Terduga pelaku sakit hati kepada korban karena arogan dan sempat jadi korban penganiayaan. Terduga pelaku juga ingin menguasai kebun warisan dari orang tua mereka," ujar Kapolsek Kota Padang, Iptu M Zuhdi, Selasa (7/6/2022).

Penganiayaan itu terjadi pada Januari 2022. Pelaku merasa sakit hati dianiaya korban yang dinilainya arogan.

Zuhdi mengatakan, usai membunuh kakak kandungnya, pelaku melarikan diri ke Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan hingga akhirnya ditangkap.

Polisi yang menangkap pelaku menemukan senjata tajam jenis pisau beserta sarung.

"Terduga pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Zuhdi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal