Ibu Aniaya Anak Kandung Hingga Kaki Patah di Mempawah

Uun Yuniar
Ilustrasi penganiayaan (foto: ist)

MEMPAWAH, iNews.id – Seorang ibu berinisial NT (47) warga Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat ditangkap Tim Bravo Jatantras Satreskrim Polres Mempawah karena diduga telah menganiaya anak kandungnya hingga patah kaki.  Korban yang berusia empat tahun juga mengalami luka memar di bagian kepala.

Kasatreskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Risky Rizal mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas menerima laporan kasus penganiayaan dari warga.

“Pelaku ini terakhir kali menganiaya anaknya pada Sabtu (12/9/2020) lalu ketika anaknya sedang makan. Pelaku memukul korban dengan sendok,” katanya, Rabu (16/9/2020).

Menurut Risky, ayah korban sudah berupaya menghentikan penganiayaan tersebut, namun pelaku tidak mengindahkannya.

Ayah korban, Herianto meminta penegak hukum untuk menghukum istrinya seberat mungkin. “Sudah saya cegah, tapi istri saya masih saja mukuli anak saya,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Mempawah.Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Jogja Janji Kawal Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha hingga Tuntas

57 tahun lalu

Kesaksian Warga Jogja soal Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha

57 tahun lalu

Pilu! Bocah 5 Tahun di Gowa Dianiaya Teman Ibunya, Dipukul Sapu hingga Disundut Rokok

57 tahun lalu

2 Tersangka Penganiyaan Anak di Daycare Pekanbaru Ditahan

57 tahun lalu

Momen Dramatis Evakuasi Bayi Disundut Rokok dan Disandera Ayah di Pinrang, Polisi sampai Menangis Terisak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal