Habib Rizieq Pakai Syal Palestina di Persidangan, Hakim Minta Dilepas

Okto Rizki Alpino
Sidang lanjutan Habib Rizieq di PN Jaktim. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab memakai syal Palestina saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Majelis hakim menegur dan memintanya melepas untuk menjaga marwah persidangan.

Teguran itu disampaikan ketua majelis hakim Suparman sebelum Habib Rizieq memulai sidang dengan agenda pembacaan pledoi. 

"Mohon maaf Pak Habib, saya melihat atribut Palestina ini. Maksud saya begini, karena kita ini menjaga marwah persidangan, kebetulan ini lagi ramai berita kita juga bersimpati," ujarnya di PN Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Suparman menjelaskan, Habib Rizieq dibolehkan memakai syal tersebut asalkan di luar persidangan. "Nanti kalau di luar persidangan boleh dipakai. Silakan," tuturnya.

Setelah Habib Rizieq membuka syalnya, Suparman pun membuka sidang.

"Jadi kita buka ya. Baik, sidang perkara nomor 226 atas nama terdakwa Muhammad Rizieq dinyatakan terbuka dan terbuka untuk umum," katanya.

Habib Rizieq menjadi terdakwa dalam kasus kerumunan di Megamendung dan Petamburan, dan dituntut hukuman penjara selama dua tahun.

Dia didakwa melanggar Pasal 160 KUHP juncto Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komisi I DPR: PBB Harus Desak Israel Buka Blokade Gaza Tanpa Syarat

57 tahun lalu

Gunakan 3 Pesawat, Pasukan TNI Tiba di Jakarta Usai Jalankan Misi Kemanusiaan di Gaza

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 9 Luka-Luka

57 tahun lalu

9 Korban Bentrok Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Dirawat di RS, 2 Kritis

57 tahun lalu

Viral Aksi Mulia Nenek Penjual Kacang Keliling di Batam, Sumbang Rp1 Juta untuk Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal