Darurat Karhutla di Kalbar, Gubernur Sutarmidji Ingatkan Pembakar Lahan Ditindak Tegas

Antara
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Foto: Instagram)

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah menetapkan status darurat kebakaran lahan dan hutan (karhutla). Gubernur Sutarmidji mengingatkan pembakar lahan akan ditindak tegas.

"Lahan yang terbakar akam kita larang manfaatkan selama lima tahun. Saat ini sudah lima orang pembakar lahan yang ditindak," ujar Sutarmidji dilansir dari laman Facebook miliknya, Jumat (26/2/2021).

Sutarmidji mengatakan, beberapa daerah di Kalbar diperkirakan belum akan turun hujan. Dengan demikian bila terjadi kebakaran akan sulit dipadamkan.

Dia mengingatkan, kebakaran bukan saja menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan warga, tapi juga akan berdampak pada keselamatan penerbangan.

"Jadi mohon tidak membakar lahan," katanya.

Pada Kamis (25/2/2021), Sutarmidji mengumumkan Kalbar dalam status siaga darurat karhutla. Semua kepala daerah diminta menetapkan status siaga kabut asap untuk mencegah karhutla meluas.

"Saya sudah meminta kabupaten/kota untuk segera menetapkan siaga darurat kabut asap," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

BNPB: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga di Klaten

57 tahun lalu

Karhutla di Kutai Barat Kaltim, 1 Hektare Lahan Perkebunan Terbakar

57 tahun lalu

Kendal Waspada Kemarau Ekstrem Dampak Godzilla El Nino, Kekeringan dan Karhutla Mengintai

57 tahun lalu

Karhutla di Nunukan Hanguskan 3 Hektare Lahan, Api Belum Padam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal