Dana Desa Ratusan Juta Dikorupsi, Bapak dan Anak Ditahan Bersama

Teguh Mahardika
Bapak dan anak di Pandeglang Banten tersangka korupsi dana desa ditahan. (Foto: Antara)

PANDEGLANG, iNews.id - Polres PandeglangBanten menahan SJ (54) dan YP (29) sebagai tersangka korupsidana desa Rp418 juta. Keduanya merupakan bapak dan anak.

SJ merupakan mantan Kepala Desa Sodong di Kecamatan Saketi, Pandeglang. Sedangkan anaknya YP merupakan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Sodong.

Keduanya diduga melakukan korupsi dana desa tahun 2019 dengan modus mengurangi dan tidak menyalurkan dana desa.

"Modus yang dilakukan kedua tersangka yakni mengurangi jumlah bahan dan keuangan dalam pelaksanaan pembangunan di desa yang bersifat fisik. Tersangka juga tidak menyalurkan beberapa dana yang seharusnya sudah diajukan untuk bidang pemberdayaan Rp20 juta, Bidang Pembinaan Rp16,2 juta dan penyertaan modal BUMdes Rp50 juta," kata Kabid Humas Polda Banten AKPB Shinto Silitonga, Rabu (27/10/2021)

Dia menjelaskan, tersangka YP selaku Kaur Keuangan awalnya mengajukan dana desa sebesar Rp772 juta. Namun pada pelaksanaan di lapangan hanya digunakan sebesar Rp354 juta. Sedangkan sisanya Rp418 juta digunakan untuk kepentingan pribadi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 4,4 Guncang Sumur Banten, Berpusat di Laut

57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal