DAD Melawi Bantu Serahkan 23 Pucuk Senjata Api Lantak ke Polisi

Reza Yunanto
Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi menyerahkan 23 pucuk senjata api lantak ke Polsek Menukung. (Foto: Polresta Pontianak)

MELAWI, iNews.id - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi menyerahkan 23 pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis lantak milik masyarakat kepada Polres Melawi. Penyerahan dilakukan melalui kantor Polsek Menukung.

"Benar, Polsek Menukung telah menerima penyerahan sebanyak 23 pucuk senpi panjang jenis lantak dari masyarakat," kata Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, Senin (5/12/2022).

Dia mengatakan, senpi tersebut diterima oleh Kapolsek Menukung Iptu Tri Jumadi pada Sabtu 3 Desember 2022.

Penyerahan senpi secara sukarela itu merupakan bentuk kesadaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Menukung.

Menurutnya, puluhan senpi lantak itu selanjutnya akan disimpan di gudang Polres Melawi untuk menghindari penyalahgunaan.

Dia berterima kasih kepada masyarakat di Melawi yang turut menjaga kamtibmas yang kondusif. 

"Terima kasih masyarakat Kecamatan Menukung. Mari bersama-sama kita menjaga kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Melawi," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Kesal Ditegur karena Serobot Antrean, Pemotor di SPBU Bandung Keluarkan Benda Mirip Pistol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal