Bupati Bengkayang Larang ASN Flexing Gaya Hidup Mewah di Medsos

Antara
Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Sebastianus Darwis. (Foto: ANTARA)

BENGKAYANG, iNews.id - Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Sebastianus Darwis meminta para ASN mengedepankan hidup sederhana. Selain itu tidak pamer kekayaan di media sosial (medsos).

"Kepada setiap pegawai untuk menjaga dan mengedepankan pola hidup sederhana. Bijak dalam menggunakan media sosial termasuk untuk tidak flexing atau pamer gaya hidup mewah," kata Darwis di Bengkayang, Jumat (19/5/2023).

Darwis mengatakan, kasus ASN pamer kekayaan di medsos sedang disorot dan terjadi di kalangan pejabat.

Dia meminta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pembinaan kepada pegawai di lingkungannya.

"Ini harus dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan kerja masing-masing OPD," ujarnya.

Darwis mengapresiasi kinerja semua OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang. Untuk pertama kalinya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemkab Bengkayang.

"Tentunya ini adalah hasil dari kerja sama dan kerja keras kita semua. Saya sangat mengapresiasi," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

8 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

8 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

8 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

9 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal