5 Lahan di Pontianak Disegel karena Terbakar, Pemilik Dianggap Lalai

Antara
Pemkot Pontianak menyegel lima lahan terbakar di Kecamatan Pontianak Tenggara dan Pontianak Selatan. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id - Tindakan tegas dilakukan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang menyegel lima lahan yang terbakar. Penyegelan bagian dari sanksi kepada pemilik lahan yang sengaja membakar lahan atau lalai membiarkan kebakaran.

Penyegelan tersebut dilakukan pada Sabtu (27/2/2021), di lima lahan yang terdapat di Kecamatan Pontianak Tenggara, dan Pontianak Selatan.

"Harus ada tindakan hukum supaya memberikan efek jera tidak membakar lahan dan tidak lalai," kata Edi.

Menurut Edi, kebakaran lahan ini telah mengakibatkan kerugian banyak pihak. Tindakan penyegelan dilakukan bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Pontianak untuk menelusuri status kepemilikan lahan tersebut.

Terkait kebakaran di lima lahan yang disegel itu, Polresta Pontianak telah mengamankan dua orang. Ada kecurigaan, pembakaran lahan itu bagian dari persiapan untuk penggunaan lahan.

"Dari beberapa lokasi lahan yang terbakar, ada yang dipersiapkan untuk dibangun perumahan," ujarnya. 

Edi menjelaskan, sanksi untuk lahan yang disegel ini berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 55 Tahun 2018. Selain ganti rugi, juga tidak boleh memanfaatkan lahan selama lima tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Tragis di Ngawi, Kakek 86 Tahun Tewas Terjebak

57 tahun lalu

Ruko Penjual BBM Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar, 2 Penghuni Sempat Terjebak

57 tahun lalu

Kebakaran Ruko Tempat Gym di Indramayu, 6 Motor Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Pasar Kedundung Bangkalan, 2 Toko Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Kebakaran 2 Rumah Kontrakan di Malang, Akses Gang Sempit Hambat Pemadaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal