3 Rumah Ibadah di Kubu Raya Jadi Cagar Budaya, Masjid dan Kelenteng

Antara
Kelenteng Xiao Yi Shen Tang yang terapung di tengah laut di Muara Kakap, Kubu Raya. (Foto: ANTARA/Jessica Wuysang)

KUBU RAYA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menetapkan tiga rumah ibadah menjadi cagar budaya. Penetapan dilakukan oleh tim ahli cagar budaya yang beranggotakan lima orang. 

"Ketiga cagar budaya tersebut dengan peringkat kabupaten kota," kata Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kubu Raya, Muslimin Efendy, Jumat (25/11/2022).

Ketiga rumah ibadah yang menjadi cagar budaya adalah Masjid Miftahurridho di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang.

Berikutnya Masjid Jami'atus Sholihin di Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Sungai Kakap, dan Kelenteng Tengah Laut di Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap. 

Menurut Muslimin, penetapan tiga cagar budaya itu setelah tim melakukan verifikasi ke lokasi serta menilai kelayakan objek yang diajukan. Hasil sidang menetapkan ketiganya layak menjadi cagar budaya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

57 tahun lalu

Perampok Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat Ditangkap

57 tahun lalu

Sumber Ledakan Masjid di Jember Diduga dari Lemari Tak Terpakai di Area Wudu

57 tahun lalu

Detik-Detik Ledakan Saat Salat Tarawih di Masjid Jember, Asap Putih Mengepul

57 tahun lalu

Usut Ledakan di Masjid Jember, Polisi dan Gegana Olah TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal