Wagub Jatim Minta Pengusaha Sound Horeg Patuhi Fatwa MUI

Rahmat Ilyasan
Wakil Gubernur Jawa Timur ( Wagub Jatim), Emil Elestianto Dardak. (Foto: Rahmat Ilyasan).

SURABAYA, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim), Emil Elestianto Dardak menyerukan kepada para pegiat dan pengusaha sound horeg untuk mematuhi fatwa haram yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim. Pernyataan tersebut disampaikan langsung di Kantor Gubernur Grahadi, Surabaya.

Dia menegaskan, fatwa yang ditetapkan oleh MUI merupakan bentuk solusi atas keresahan masyarakat, sekaligus mengandung aturan teknis yang harus dipatuhi. Salah satunya, yaitu batas maksimal desibel suara agar tidak mengganggu ketentraman warga maupun kesehatan pendengaran.

"Jadi kalau ditanya dilarang atau tidak, segala hal yang menimbulkan keresahan masyarakat merujuk pada regulasi ada aturannya, ada yang disebut polusi suara maupun fatwa ulama, dilarang,” ujar Emil.

Fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur pada 12 Juli 2025, setelah menerima laporan dari warga Kediri pada 3 Juli. 

Dalam sidang bahtsul masail, MUI menghadirkan pelapor, pengusaha sound horeg dan dokter spesialis THT untuk memberikan masukan medis terkait dampak suara bising terhadap kesehatan.

Dia berharap para pelaku usaha sound system dapat lebih bijak dan sadar akan dampak sosial, kesehatan, dan moral dari penggunaan sound horeg secara berlebihan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Malang Larang Sound Horeg di Pawai Budaya, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Viral! Pawai Budaya di Malang Ricuh Gegara Suara Sound Horeg Terlalu Keras

57 tahun lalu

Viral Saur On The Road Sound Horeg di Jombang Tampilkan Penari Seksi

57 tahun lalu

Viral Sound Horeg di Karnaval Mojokerto dari Siang hingga Pagi, Sejumlah Rumah Rusak

57 tahun lalu

Ramaikan Nyadran, Sound Horeg Senilai Rp75 Juta Tenggelam ke Sungai di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal