Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

iNews TV
Polisi menangkap kakek yang nekat mencuri rambu lalu lintas milik Dishub Kota Surabaya. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id – Aksi nekat seorang kakek yang mencuri tiang besi bekas rambu lalu lintas di Kota Surabaya, Jawa Timur, viral di media sosial. Pelaku yang sempat melarikan diri untuk bersembunyi ke Kabupaten Lamongan ini akhirnya berhasil diringkus polisi.

Tersangka Sutiyo (67) tepergok sedang menggasak tiang besi bekas rambu milik Dinas Perhubungan (Dishub) di depan Satpas Colombo, Jalan Ikan Kerapu, Surabaya. 

Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku pada siang bolong, Minggu (24/5/2026) lalu. Pelaku yang saat itu mengenakan jaket jins berwarna biru terlihat santai membersihkan sisa beton cor di dasar tiang sebelum akhirnya mengangkut barang curian tersebut.

Dalam video yang viral, sempat terlihat seorang tukang becak berada di dekat pelaku. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa tukang becak tersebut sama sekali tidak terlibat dalam aksi kejahatan ini. Sebaliknya, tukang becak itu justru sempat memperingatkan pelaku agar tidak mengambil fasilitas negara tersebut. Namun, Sutiyo berdalih dan bersikeras bahwa tiang rambu itu sudah rusak dan tidak terpakai lagi.

Bermodal rekaman video viral tersebut, anggota Patroli Siber Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengidentifikasi identitas dan keberadaan pelaku.

Mengetahui dirinya dicari petugas, Sutiyo sempat kabur ke luar kota menuju Lamongan. Pelarian kakek tersebut berakhir setelah ia terpantau kembali ke Jalan Ikan Kerapu, Surabaya, dan langsung disergap oleh petugas lapangan.

Ketua Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ipda Khalifa Nasif, membenarkan penangkapan kakek tersebut.

"Tim patroli siber kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang sempat melarikan diri ke luar kota yaitu Lamongan," ujar Ipda Khalifa Nasif, Senin (8/6/2026).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Konten Pocong Jadi-Jadian Curi Motor di Bangkalan, Pelaku Ternyata 3 Pelajar SMP

57 tahun lalu

2 Pria Curi Motor Teman Sendiri di Jakbar, Ngaku Terpaksa Buat Bayar Tunggakan Kos

57 tahun lalu

Eksekusi Rumah Mewah Rp5 Miliar di Surabaya Ricuh, Juru Sita Jebol Paksa Pintu

57 tahun lalu

Tragis! ASN Cantik di Surabaya Tewas usai Dijambret, Keluarga Desak Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal