SURABAYA, iNews.id - Koordinator Tim Hukum Pemenangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, Hadi Mulyo Utomo, mengapresiasi langkah cepat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sidoarjo atas syuting video klip Via Vallen untuk kampanye Gus Ipul dan Puti Guntur di Pendopo Delta Nugraha Kabupaten Sidoarjo, Senin, 22 Januari 2018, lalu.
Menurut Hadi, Panwaslu Sidoarjo telah bertindak tepat, tegas dan terukur atas praktik pelanggaran tersebut. Sebab tidak hanya mengirim surat teguran, Panswlu juga meminta aktivitas serupa tidak dilanjutkan, serta melarang hasil video dipublikasikan.
“Kami mengapresiasi langkah Panwaslu yang langsung menegur pihak terkait. Ini menunjukan sikap Panwaslu yang profesional, tegas dan terukur. Kami juga berharap hasil syuting video klip itu tidak dipublikasikan karena masuk delik pidana,” tegas Hadi, Kamis (25/1/2018).
Karena itu, pihaknya akan turut mengawal langkah Panwaslu Sidoarjo tersebut. Pihaknya akan ikut mengambil sikap bilamana hasil syuting video klip tersebut dipublikasikan. “Kami pasti akan menyikapinya secara tegas, sebab melanggar ketentuan Pasal 68 huruf H juncto Pasal 74 ayat 1 Peraturan KPU No 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Kampanye,” jelasnya.
Selebihnya, alumnus pasca sarjana Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) itu mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, tak terkecuali di Sidoarjo, agar memberikan teladan dengan bersikap netral.