Tim Jatanras Polda Jatim Tangkap 3 Jambret Spesialis Pecah Kaca 

Hari Tambayong
Lukman Hakim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku beraksi, Selasa (27/4/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Tiga jambret spesialis pecah kaca ditangkap Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim). Ketiga pelaku masing-masing ASB (31), NM (19) dan A (35). Ketiganya warga Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo.

Hasil penyelidikan polisi, ketiga jambret ini telah beraksi di 15 lokasi berbeda. Masing-masing empat lokasi di Kabupaten Probolinggo, 4 TKP dan Pasuruan dua TKP. Kemudian masing-masing satu lokasi di Bondowoso, Ngawi, Bojonegoro, Batu, dan Sampang. 

"Modus pencurian yang dilakukan para pelaku adalah dengan cara memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan keramik busi motor," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Selasa (27/4/2021).

Gatot mengatakan, kendaraan yang jadi sasaran komplotan ini biasanya mobil yang terparkir bebas di minimarket yang luput dari pantauan pemiliknya. Bukan hanya mobil, dalam beberapa aksinya, komplotan tersebut juga menggasak sepeda motor. 
"Ketiga pelaku merupakan kelompok yang sudah profesional dalam menjalankan aksi pencuriannya," ujarnya. 

Sedikitnya ada enam unit kendaraan roda dua yang mereka curi dalam rentang waktu komplotan ini beraksi sejak tahun 2019. Kerugian total para korban diperkirakan mencapai Rp1 miliar lebih. “Berdasarkan hasil penangkapan, kami menyita tiga motor tidak seusai nomor rangka dan mesin, tiga motor sebagai sarana, sembilan ponsel, dua celurit, dan uang tunai Rp1,5 juta," katanya. 

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menambahkan, pihaknya menemukan enam pelaku lain yang diduga bagian dari komplotan. Mereka masih dalam pengejaran. Oleh polisi, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUPP tentang tindak pidana pencurian disertai unsur pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

"Kami terus melakukan pengembangan kasus ini," ujarnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal