SURABAYA, iNews - Dirut PT LIB atau Liga Indonesia Bersatu, Ahmad Hadian Lukita, menjalani pemeriksaan sebagai tersangkaTragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan digelar di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (12/10/2022).
Amir Burhanuddin, kuasa hukum Akhmad Hadian Lukita menuturkan, kliennya dicecar terkait pemilihan waktu pertandingan dan inspeksi stadion.
"Banyak hal, terkait waktu, terkait inspeksi, dan semuanya itu sudah menjadi konsumsi media," kata Amir di Mapolda Jatim, Rabu (12/10/2022).
Dalam pemeriksaan kali ini, kata Amir, tim penyidik Polda Jatim mengajukan beberapa pertanyaan yang hampir sama ketika Lukita diperiksa sebagai saksi. Akan tetapi, kata dia, ada beberapa penejelasan lebih detail yang disampaikan kliennya.
"Tentu kami tidak bisa sampaikan di sini, pertanyaan penyidik seputar itu. Jawaban Pak Lukita pasti akan tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ucap Amir.