Terjaring Operasi Zebra Semeru 2018, Ibu-Ibu Pengendara Motor Menangis

Sholahudin
Seorang ibu pengendara motor menangis saat ditilang polisi dalam Operasi Zebra Semeru di Mojokerto. (Foto: iNews/Sholahuddin)

MOJOKERTO, iNews.id – Seorang ibu-ibu pengendara sepeda motor menangis saat terjaring Operasi Zebra Semeru 2018 di depan Mapolres Mojokerto, Kamis (8/11/2018). Dia berkendara tanpa membawa surat izin mengemudi (SIM) dan STNK.

Pantauan iNews, petugas tampak berusaha menenangkan ibu dua anak dan meminta agar dirinya mengurus denda tilang ke Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Awalnya warga Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari, ini berkeras agar bisa terbebas dari penilangan. Namun setelah diberi pengertian, dia akhirnya menerima tilang dengan mata berkaca-kaca, selanjutnya melanjutkan perjalanan.

Dalam operasi penindakan yang digelar di Jalan Raya Mojosari, seluruh pengendara motor tanpa terkecali diberhentikan. Mereka diperiksa kelengkapan surat kendaraan dan kelengkapan safety riding.


Menariknya, selain menindak pelanggar, polisi juga memberikan apresiasi bagi pengendara yang memiliki kelengkapan kendaraan. Mereka diberi kesempatan untuk mencabut undian berbagai hadiah yang telah disiapkan.

“Operasi in serentak dengan daerah lainnya. Hanya saja di wilayah Mojokerto ini kami buat sedikit berbeda. Untuk pengendara yang memiliki kelengkapan akan kami beri reward untuk mencabut undiah. Hadiahnya minuman dingin, roti dan helm,” ujar Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Boby M Zulfikar.

Salah satu pengendara mengaku sangat mengapresiasi langkah polisi dalam penindakan dan pemberian reward tersebut. “Baru pertama kali ini saya lihat ada operasi polisi tapi diberikan kesempatan ambil cabut undian. Alhamdulilah saya dapat helm,” kata Purwo, salah satu pengendara yang lengkap surat saat razia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal