6 Tempat Terlarang di Indonesia, No 4 Diyakini Bikin Wisatawan Pendek Umur Jika Nekat Berkunjung

Azizah Refifa Aqsha
Salah satu candi yang ada di Kompleks Candi Gedong Songo disebut menjadi tempat terlarang di Indonesia karena akan mendatangkan nasib sial bagi siapa pun yang nekat berkunjung. (Foto: Aan Haryono)

JAKARTA, iNews.id - Tempat terlarangdi Indonesia berikut ini memiliki berbagai alasan yang membuatnya dilarang untuk dikunjungi oleh. Meski sejumlah wilayah di Indonesia menyimpan keindahan yang tiada tara.

Namun, beberapa tempat di bawah ini terlarang untuk dikunjungi. Hal ini tentunya bukan tanpa alasan, ada berbagai alasan yang menyebabkan warga lokal maupun mancanegara dilarang untuk mengunjunginya. 
Mulai dari berbagai mitos yang beredar, dianggap suci, hingga terkenal angker.

Berikut iNews.id rangkum daftar tempat terlarang di Indonesia yang dirangkum dari berbagai sumber, Senin (17/10/2022).

Tempat Terlarang di Indonesia

1. Jembatan Merah, Kebun Raya Bogor

Jembatan Merah terletak di kawasan kebun raya bogor, Jawa Barat. Jembatan yang dibangun pada masa kolonial Hindia Belanda ini memiliki mitos, yaitu bagi pasangan yang melintasi jembatan ini hubungannya akan kandas dan tidak bertahan lama. 

Hal ini disebabkan oleh kutukan dari sosok makhluk asing yang dulunya bunuh diri di jembatan ini karena putus cinta.

Ternyata, lokasi bunuh diri makhluk asing tersebut sebenarnya bukan di jembatan merah ini. Melainkan karena kenangan dari jembatan ini begitu membekas sehingga sukmanya terikat di jembatan merah. 

2. Pulau Sempu, Malang

Pulau Sempu memiliki keindahan alam yang memesona. Pulau ini terdapat kekayaan alam berupa ekosistem tropis yang menjadi habitat bagi satwa endemik dan ekosistem laut yang meliputi hewan-hewan dan terumbu karang.

Pulau Sempu yang terletak di Kabupaten Malang ini menjadi tempat terlarang di Indonesia untuk dikunjungi oleh wisatawan karena masuk ke dalam wilayah cagar alam.

Pulau sempu hanya dapat dikunjungi untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. 

Untuk dapat menginjakkan kaki di tempat yang indah ini, pengunjung harus memiliki surat izin dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Manusia Purba Tertua di Indonesia, Berbadan Besar dan Perawakan Tegap

57 tahun lalu

8 Pelabuhan Terbesar di Indonesia, Nomor 5 Tersibuk Se-Asia Tenggara

57 tahun lalu

12 Kayu Termahal di Indonesia, Nomor 9 Berat 1 Kg Bisa untuk Beli Rumah 

57 tahun lalu

Jembatan Kaca di Indonesia Buntu Burake, Destinasi Wisata Memacu Adrenalin

57 tahun lalu

Pagoda Tertinggi di Indonesia Diresmikan usai 7 Tahun Dibangun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal