Tegas, Gubernur Jatim Larang ASN Mudik Lebaran Gunakan Randis

Antara
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: iNews/Cucuk Donartono)

SURABAYA, iNews.id-Kendaraan dinas (randis) sebagai kendaraan operasional untuk melayani masyarakat. Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa melarang ASN mudik lebaran menggunakan randis.

"Mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Sabtu (16/4/2022).

Khofifah Indar Parawansa mewanti-wanti ASN di lingkungan pemerintah Provinsi Jatim mengindahkan aturan ini.

“Mobil dinas hanya digunakan operasional untuk bekerja,” sambungnya.

Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama ini melanjutkan, saat ini ASN tidak dilarang untuk mudik dalam rangka menyambut Idul Fitri 1443 Hijriah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mempersilahkan ASN mengambil jatah cuti tahunan.

Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Imsakiyah di Surabaya dan Sekitarnya, Minggu 17 April 2022

57 tahun lalu

220 KPM di Kota Surabaya Terima BLT Minyak Goreng dan PKH dari Kemensos 

57 tahun lalu

Kebakaran Tunjungan Plaza 5 Surabaya Diduga akibat Korsleting AC

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal