Tangkap 2 Tersangka, Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 38.400 Benur Ilegal 

Lukman Hakim
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti lobster yang diselundupkan, Kamis (7/10/2021). (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan penyelundupan 38.400 benih lobster atau benur ilegal. Dua orang tersangka ditangkap dalam kasus ini. Mereka yakni SS (38) warga Banyuwangi dan RAP (28) warga Probolinggo. 

Kabid Humas Polda Jatim Gatot Repli Handoko mengatakan, kedua tersangka merupakan kurir. Mereka diamankan di wilayah Probolinggo saat perjalanan dari Banyuwangi. 

"Pengungkapan ini, setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Banyuwangi-Probolinggo, sering digunakan sebagai pengiriman benur tanpa izin. Setelah itu, tim dari Subdit Gakkum Ditpolairud akhirnya melakukan profilling hingga akhirnya mengamankan dua orang," katanya, Kamis (7/10/2021). 

Modusnya, SS dan RAP mengirimkan benur ini dari Banyuwangi menuju ke Jakarta, dengan menggunakan kendaraan. Sedangkan untuk kedua orang yang sudah ditangkap, mereka mendapatkan imbalan sebesar Rp3 juta untuk setiap pengiriman. 

"Petugas juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana membawa benur," kata Gatot.

Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi menambahkan, kedua orang yang ditangkap merupakan kurir jual beli benur tanpa dilengkapi izin yang sah. Kasus ini akan terus dikembangkan terhadap pemilik atau pemodal serta penerima. 

"Sebab, bisnis jual beli benur ini pasti akan ada kelompok-kelompok para pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal bahwa pelaku ini sudah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali. Ini menjadi bahan untuk pengembangan," ujarnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal