Tamu Hotel di Kota Batu Wajib Bebas Covid-19: Khofifah: Cara Kepala Daerah Lindungi Warga

Umaya Khusniah
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menilai kepala daerah seperti bupati dan wali kota memiliki cara masing-masing melindungi warga dari Covid-19. Seperti di Kota Batu yang mewajibkan tamu hotel dari zona merah membawa surat bebas Covid-19.

"Saya rasa ini cara kepala daerah untuk memproteksi pengunjung supaya dapat berwisata aman," katanya saat dialog di iNews TV, Senin (22/6/2020). 

Dia mengatakan, sedari awal usai PSBB berakhir, Malang Raya belum menerapkan new normal. Kota Malang, Batu dan Kabupaten Malang masih menerapkan masa transisi yang dievaluasi tiap tujuh hari.

"Hasil evaluasi berdasarkan peta persebaran Covid-19 yang dirilis Bersatu Lawan Covid-19 (BLC), posisi Kota Batu dan Kota Malang ada di zona kuning, sementara Kabupaten Malang masuk zona oranye," katanya.

Khofifah mengatakan, masyarakat di Malang raya sudah bisa melakukan aktivitas ekonomi seperti perdagangan ataupun pariwisata tapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Meski demikian, pemerintah daerah akan terus mengawal penerapan protokol tersebut.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Kota Batu, Truk Gagal Menanjak Terjun ke Jurang 

57 tahun lalu

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Bawah Jembatan Cangar Batu

57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

57 tahun lalu

Pemprov Jatim Tetapkan WFH ASN Setiap Rabu, Hemat BBM 108.000 Liter per Bulan

57 tahun lalu

Khofifah Dorong Edukasi Kebencanaan Masuk Kurikulum, Siapkan Generasi Tanggap Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal