Soekarwo : Calon Incumbent Rawan Gunakan Fasilitas Negara

Ihya Ulumuddin
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo atau disapa Pakde Karwo. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.idGubernur Jawa Timur Soekarwo atau biasa disapa Pakde Karwo mengimbau bakal calon kepala daerah petahana tidak menggunakan fasilitas negara selama berproses. Selain melanggar azas kepatutan dan hukum, penggunaan fasilitas negara bisa mencederai proses demokrasi dan pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi tidak fair dan tidak adil.

Imbauan tersebut disampaikan Soekarwo menyusul banyaknya bakal calon kepala daerah dalam pilkada tahun ini. Dia mengatakan, selain pemilihan bupati (pilbup) dan wali kota (pilwalkot) di 18 wilayah juga ada pemilihan gubernur (pilgub). Soekarwo melanjutkan, setengah dari kandidat yang bakal maju merupakan calon petahana.

Soekarwo mengatakan, kandidat petahana rawan menggunakan fasilitas negara. Dia pun meminta masyarakat untuk ikut mengontrol.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memberi perhatian serius masalah ini. KPK berpesan, petahana harus dikontrol karena cenderung menggunakan fasilitas negara," ujar Soekarwo, Rabu (7/2/2018).

Dia berharap, para bakal calon petahana di Pilkada Jatim sadar dan lapang dada tidak memakai fasilitas negara. "Saya kira ini indikasi yang dilakukan KPK harus dicermati. Mestinya fasilitas negara tidak digunakan," ucapnya.

Menurut Pakde Karwo, kandidat yang bertarung di pilkada seharusnya tidak menggunakan fasilitas negara sejak jauh hari. Para petahana, kata dia, harus paham dan mengetahui situasi tersebut.  

"Fasilitas negara tidak boleh digunakan jauh hari bukan hanya pendaftaran," ujarnya.

Kekhawatiran Soekarwo tersbeut bukan tanpa alasan. Beberapa waktu lalu panitia pengawas pemilu (panwaslu) memberi teguran kepada salah satu tim pemenangan bakal calon gubernur. Panwaslu menilai, Pendopo Kabupaten Sidoarjo merupakan bagian dari fasilitas negara, maka tidak seharusnya digunakan untuk tempat pembuatan video klip kampanye calon.

Sementara, pengamat politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Airlangga Pribadi menilai, pernyataan Pakde Karwo patut menjadi perhatian warga. Publik atau warga juga harus ikut memantau pelaksanaan pilkada (pilgub, pilbup, pilwalkot).

Doktor ilmu politik dari Murdoch University, Australia itu juga mengungkapkan, fasilitas publik adalah bagian dari hak rakyat dan bentuk pelayanan negara. Sudah semestinya tidak digunakan untuk kepentingan pemenangan politik.

"Kasus di Pendopo Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu bukti, bagaimana seorang petahana memanfaatkan fasilitas negara. Nah, sudah semestinya hal ini tidak terjadi lagi. Perlu teguran keras. Tidak hanya dari pengawas pemilu tetapi juga dari kekuatan masyarakat sipil. Sehingga tidak ada lagi bentuk-bentuk penunggangan fasilitas negara untuk kepentingan tertentu," ucapnya.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

57 tahun lalu

Khofifah Dorong Edukasi Kebencanaan Masuk Kurikulum, Siapkan Generasi Tanggap Bencana

57 tahun lalu

Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen

57 tahun lalu

Sugiri Sancoko Jadi Tersangka KPK, Lisdyarita Ditunjuk Jabat Plt Bupati Ponorogo

57 tahun lalu

Tinjau Pos Mortem Korban Ponpes Al Khoziny, Khofifah: Identifikasi Terkendala Data Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal