Sidak Tempat Diduga Kumpul Gay di Mojokerto, Petugas Temukan Sejumlah Celana Dalam Pria

Sholahuddin
Petugas gabungan menemukan sejumlah kondo hingga celana dalam pria saat sidak ke kolam air hangat di Kelurahan Gunung Gedangan, Mojokerto, Jawa Timur. (Foto: Sholahuddin).

MOJOKERTO, iNews.id – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan dan Badan Aset Pemerintah Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kolamair hangat yang berasal dari sumur bor yodium di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat aktivitas menyimpang sesama jenis pria (gay).

Saat tiba di lokasi, kolam dalam keadaan kosong dan ditutup pagar oleh warga sekitar. Namun, petugas menemukan sejumlah barang mencurigakan di sekitar kolam, yakni kardus bekas alat kontrasepsi, kondom pria, beberapa celana dalam pria di semak-semak, sabun mandi dan plastik bekas sabun cuci.

Kolam tersebut sebelumnya diketahui digunakan sebagai tempat mandi oleh warga. Dugaan muncul setelah beredar informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas menyimpang yang mengarah pada pertemuan kelompok tertentu. 

Bahkan, sempat beredar di media sosial terkait grup komunitas dari wilayah Mojokerto dan Jombang yang dikaitkan dengan lokasi tersebut.

Plt Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abdurahman Tuwo menyampaikan, sidak dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. 
"Kami menerima informasi dan langsung melakukan pengecekan. Saat petugas datang, lokasi sudah kosong,” ujar Abdurahman, Kamis (10/7/2025).

Pemerintah Kota Mojokerto berencana untuk membersihkan area tersebut serta memasang lampu penerangan guna mencegah potensi penyalahgunaan lokasi di kemudian hari.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

75 Peserta Pesta Seks Sesama Jenis di Puncak Diperiksa, 30 Orang Reaktif HIV dan Sifilis

57 tahun lalu

Undangan Pesta Gay di Puncak Bogor Disebar di Medsos, Peserta Bayar Rp200.000

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal